BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 65 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 99 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 87 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 87 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 91 Kali

  • Home
  • Pariwisata

Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Berujung Pembuangan Bayi

Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:09:44 WIB Di Baca : 1171 Kali
Cetak
Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Dibawah Umur Berujung Pembuangan Bayi

Pati (Jateng), LPC

Polresta Pati mengungkap rangkaian kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang berujung pada dugaan pembuangan bayi. Dua peristiwa pidana tersebut saling berkaitan dan kini ditangani Unit VI PPA Satreskrim Polresta Pati secara menyeluruh.

Kapolresta Pati melalui Wakapolresta Pati AKBP Petrus Silalahi mengatakan, kasus ini bermula dari dugaan persetubuhan yang terjadi sejak Februari hingga Maret 2025. Peristiwa itu diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial NPR (21) terhadap seorang anak perempuan berinisial LZR / F (16).

“Ini merupakan rangkaian peristiwa pidana yang saling berhubungan, dari persetubuhan anak hingga berujung pada pembuangan bayi,” kata AKBP Petrus Silalahi dalam ungkap kasus di Mapolresta Pati, Senin (15/12/2025) pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kasus persetubuhan tersebut terjadi di sebuah kamar kos di wilayah Desa Panjunan, Kecamatan Pati. Berdasarkan laporan polisi, korban LZR / F diketahui kerap diajak terduga pelaku ke lokasi tersebut hingga akhirnya hamil dan melahirkan seorang bayi.

Perkara ini dilaporkan oleh ATK (40), ayah kandung korban, warga Kecamatan Pati. Dalam laporannya, ATK menyebut perilaku anaknya berubah sejak awal Februari 2025, sering pulang larut malam, dan belakangan diketahui menjalin hubungan dengan NPR.

Selain pelapor, polisi juga memeriksa sejumlah saksi, salah satunya S (35), ibu rumah tangga yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Keterangan saksi menguatkan dugaan terjadinya persetubuhan berulang kali.

“Terhadap pelaku persetubuhan, kami terapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana berat,” tegas AKBP Petrus.

Kasus ini kemudian terungkap setelah terjadi penemuan seorang bayi di dalam tempat sampah di Jalan Tidar Raya, Desa Puri, Kecamatan Pati, pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan warga dalam kondisi hidup dan langsung dibawa ke rumah sakit.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan pelaku pembuangan bayi berinisial LZR / F yang merupakan korban persetubuhan sebelumnya. Penanganan terhadap LZR / F dilakukan dengan pendekatan khusus yang berpedoman pada Undang Undang Sistem Peradilan Anak karena masih berstatus anak di bawah umur.

“Untuk perkara pembuangan bayi, kami tetap melakukan penegakan hukum namun mengedepankan perlindungan hak anak sebagai pelaku maupun jaminan hak anak sebagai korban sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas AKBP Petrus.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari dua perkara tersebut serta memeriksa saksi-saksi tambahan guna melengkapi berkas penyidikan. Bayi yang menjadi korban kini berada dalam perawatan dan pengawasan pihak terkait.

AKBP Petrus Parningotan Silalahi menegaskan seluruh rangkaian kasus akan diproses hingga tuntas. 

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya kejahatan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Tindak pidana persetubuhan kepada anak merupakan kejahatan yang sangat serius," tegasnya.

“Tidak dapat dibenarkan jika ada klaim “suka sama suka” ketika perbuatan ini melibatkan anak, karena anak belum memiliki kapasitas penuh untuk dapat memberikan persetujuan yang sah,” pungkasnya. (Nor)

Humas Polresta Pati


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pariwisata

Polsek Ujungbatu Ungkap Peredaran Sabu 4,60 Gram, Dua Pengedar Ditangkap

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:04:23 WIB

Rohul (Riau), LPCPolsek Ujungbatu berhasil mengungkap tindak pidana pered.

Pariwisata

Aparat Teritorial Gencarkan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan kepada Masyarakat

Ahad, 15 Februari 2026 - 12:02:54 WIB

Bengkalis (Riau), LPCKegiatan patroli pencegahan kebakaran hutan dan laha.

Pariwisata

Operasi Keselamatan Toba 2026: Angka Kecelakaan Turun 20 Persen

Senin, 09 Februari 2026 - 06:59:39 WIB

Medan (Sumut), LPC6 (enam) hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026.

Pariwisata

Brimob Polda Sumut Hadir di Sekolah, Bangun Karakter dan Nasionalisme Taruna SMA Akterlis

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:27:56 WIB

Medan (Sumut), LPCSatuan Brimob Polda Sumatera Utara terus berperan aktif.

Pariwisata

Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian Laksanakan Apel Pagi Awal Tahun 2026

Senin, 05 Januari 2026 - 20:32:05 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan melaks.

Pariwisata

Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:23:10 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febru.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
21 Maret 2026
Optimalisasi Pengamanan Mudik, Brimob Sumut Siaga di Simpang Lima dan Pelabuhan Sibolga
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 2 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 3 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 4 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 5 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 6 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 7 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com